Sistem Informasi Desa Margasana
Rabu(14/5/2025). Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan
Tahun 2019-2027 Desa Margasana Kecamatan Jatilawang adalah kegiatan yang
bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes) Desa Margasana.

*Tujuan Musyawarah:*
- Membahas dan menetapkan perubahan RPJMDes Desa Margasana
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa
- Menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan dan prioritas
masyarakat
*Agenda Musyawarah:*
- Pembahasan perubahan RPJMDes Desa Margasana
- Penjelasan tentang tujuan dan sasaran pembangunan desa
- Pembahasan prioritas dan strategi pembangunan desa
- Pengambilan keputusan tentang perubahan RPJMDes Desa Margasana
*Peserta Musyawarah:*
- Pemerintah desa Margasana
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Pendamping Desa
- Masyarakat desa Margasana
- Stakeholder lainnya seperti PKK, Bumdes dan lainnya.

Dengan adanya musyawarah desa, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa dan menetapkan perubahan
RPJMDes yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Margasana.