Sistem Informasi Desa Margasana

Gambar Artikel

Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan Tahun 2019-2027

Rabu(14/5/2025). Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan Tahun 2019-2027 Desa Margasana Kecamatan Jatilawang adalah kegiatan yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Margasana.

*Tujuan Musyawarah:*

- Membahas dan menetapkan perubahan RPJMDes Desa Margasana
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa
- Menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat

*Agenda Musyawarah:*

- Pembahasan perubahan RPJMDes Desa Margasana
- Penjelasan tentang tujuan dan sasaran pembangunan desa
- Pembahasan prioritas dan strategi pembangunan desa
- Pengambilan keputusan tentang perubahan RPJMDes Desa Margasana

*Peserta Musyawarah:*

- Pemerintah desa Margasana
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Pendamping Desa
- Masyarakat desa Margasana
- Stakeholder lainnya seperti PKK, Bumdes dan lainnya.

Dengan adanya musyawarah desa, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa dan menetapkan perubahan RPJMDes yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Margasana.

Tulis Komentar