Sistem Informasi Desa Margasana
Musdes Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDES Arta Jaya Desa Margasana adalah dokumen yang berisi pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atas pengelolaan keuangan dan operasionalnya tahun anggaran 2024.
LPJ BUMDES biasanya memuat informasi tentang:
1. Latar belakang dan tujuan BUMDES
2. Struktur organisasi dan pengelola BUMDES
3. Kegiatan usaha dan operasional BUMDES
4. Laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, dan laporan arus kas)
5. Penggunaan dana dan sumber daya
6. Capaian target dan kinerja BUMDES
7. Tantangan dan rencana perbaikan
LPJ BUMDES disusun untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan BUMDES kepada:
1. Pemerintah Desa
2. Masyarakat Desa
3. Pemerintah Kabupaten/Kota
4. Instansi lain yang terkait
Dengan demikian, LPJ BUMDES menjadi alat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja BUMDES.